Bendahara

Merencanakan keuangan DKM untuk berbagai kegiatan baik operasional maupun pembangunan serta penyusun perhitungan rencana/prakiraan penerimaan dan pengeluarannya; Merencanakan dan mengendalikan pengeluaran dalam rangka kegiatan operasional yang dilakukan oleh masing-masing bidang; Merumuskan usulan standar biaya khotib, penceramah, uang duka dan santunan lainnya, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada untuk mendapat persetujuan Ketua Pengurus; Mengkompilasi laporan keuangan dari masing-masing bidang penyelenggara kegiatan sebagai satu kesatuan dalam laporan keuangan organsiasi DKM secara kesluruhan; Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan keuangan kepada jamaah masjid melalui ketua DKM; Membantu Ketua DKM dalam mengumumkan posisi keuangan secara periodik kepada jamaah masjid.

IDA ROSLINA

BENDAHARA 1

MULYADI

BENDAHARA 2