Bidang Kesejahteraan Sosial

Melakukan perencanaan kegiatan sosial masyarakat secara berjamaah. Menggerakan kepedulian terhadap jamaah yang terkena musibah dan bersinergi dengan pengurus warga dalam kegiatan sosial penanganan musibah. Merumuskan pembentukan Unit pengelola zakat. Menyiapkan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, penyaluran bantuan kepada masyarakat. Menginventarisi data pendudukan yang berhak mendapat bantuan sosial. Mengkoordinasikan pengurusan jenazah. Melaporkan segala kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.

SUHARTONO

KOORDINATOR

MUHAMMAD

ANGGOTA

JUPRIYANTO

ANGGOTA